Terhitung sejak tanggal 11 Maret 2009, konsultasi registrasi obat dilaksanakan di Gedung B lantai 4.
Berdasarkan informasi dari Loket Registrasi Obat, untuk efisiensi konsultasi kepada setiap pendaftar yang akan berkonsultasi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Konsultasi dilakukan dengan berdasarkan perjanjian (appointment).
- Materi yang akan dikonsultasikan disampaikan selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum konsultasi dilaksanakan.
- Informasi yang berkaitan dengan status registrasi produk dapat dilihat di Loket Registrasi (lantai 1).
- Materi yang dokonsultasikan adalah hal-hal selain butir 3 di atas.
- Konsultasi dilaksanakan di tempat dan waktu yang telah ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar